Rabu, 15 Desember 2010

Peran orang tua

Direncanakan pelaksanaan pembagian raport (LHBS) pada Sabtu 18 Dsember 2010 akan terbagi dua kelompok. Kelompok pertama khusus untuk kelas IX, penerimaan LHBS pada orang tua langsung, mengingat dalam hal ini perhatian orangtua sangat dibutuhkan sehubungan dengan ujian nasional yang semakin medekat.

Kelompok kedua bagi siswa klas VII dan kelas VIIIpengambilan LHBS boleh langsung siswa yang berseangkutan kecuali pada siswa yang memiliki skor pelanggaran lebih dari 50 point berdasarkan catatan dari Guru Bimbingan Konseling. Hal inipun dimaksud agar siswa yang memiliki kredit pelanggaran 50 point lebih melibatkan orang tua sebagai penanggung jawab pendidikan di luar sekolah.

Pemberlakuan kredit pelanggaran sudah disosialisasikan sejak tahun ajaran 2010/2011, dan orang tua siswa bersama KOMITE sekolah sebagai wadahnya sepakat agar pendidikan dapat sesuai yang diharapkan. Tahapan tahapannya jelas, mencapai kredit pelanggaran 25 orang tua akan mendapat undangan datang disekolah pertama dalam rangka koordinasi. Demikian juga untuk nilai kredit pelanggaran mencapai 50 dan 75, orang tua akan mendapat panggilan yang kedua dan ketiga. Apabila anak terus melakukan pelanggaran mencapai 90, anak akan diskor selama 3 hari. Dan mencapai kredit pelanggaran 100, maka siswa dikembalikan kepada orang tua atau dengan perkataan lain dikeluarkan dari sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar